Laboratorium Penguji Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Barat (LP-BRMP-NTB) melayani dengan standar SNI. Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Barat (BRMP NTB) terus meningkatkan dan mengembangkan kualitas laboratorium untuk mendukung program peningkatan pelayanan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat NTB. BRMP NTB memiliki laboratorium pengujian yang telah terakreditasi sejak tahun 2008 sampai sekarang. Laboratorium didukung oleh peralatan yang memadai diantaranya Atomic Absorbtion Spectrophotometer (AAS), Spektrofhotometer, Digestion Kjeltec, Analitycal Balance, pH dan EC meter, Oven, Lemari Asam, Water Still dan alat pendukung lainnya. LP BRMP NTB juga didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten yang berpendidikan S3 – S1 sesuai keahlian masing-masing. Menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017, laboratorium penguji mendapat pengakuan secara resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor sertifikat LP-394-IDN dengan ruang lingkup bidang pengujian fisika dan kimia pada sampel tanah, pupuk organic, pupuk anorganik, jaringan tanaman dan air.
Jam Pelayanan
Pelayanan LP BRMP NTB dimulai dari Senin - Jumat
Senin - Kamis (08.00-15.30), Istirahat (12.00 - 13.00)
Jumat (08.00 - 16.30), Istirahat (11.30 - 13.30)
Pengerjaan Sampel
dilakukan Minimal 20 hari kerja
Syarat Sampel
Contoh tanah minimal 1 kg
Contoh pupuk padat (organik/anorganik) minimal 500 gr
Contoh pupuk cair (sesuai kemasan)/ Minimal 500 ml
Contoh tanaman yan telah dikomposit minimal 500 gr
Contact CS
087768684358
