• Jalan Raya Peninjauan Narmada
  • (0370) 671312
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Pengumuman
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
6 dilihat       24 Februari 2026

800 Arsip Inaktif Dimusnahkan guna Optimalisasi Pengelolaan Kearsipan

Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip sebagai bagian dari upaya pengelolaan kearsipan secara optimal , efisiensi penggunaan ruang, serta pengamanan data instansi. 
Sebanyak 800 arsip inaktif periode tahun 1999–2008 dimusnahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 93/Kpts.TU.140/M/01/2026 tentang persetujuan pemusnahan arsip. Seluruh arsip tersebut telah melewati proses administrasi dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Kepala BRMP NTB, Kepala Bagian Tata Usaha, pejabat fungsional arsiparis, serta perwakilan unit kerja terkait.
Prosedur pelaksanaan pemusnahan arsip meliputi pembentukan panitia penilai, seleksi arsip, pembuatan daftar usul musnah, persetujuan, penetapan SK, hingga pelaksanaan pemusnahan total (cacah/bakar) yang sah, dilengkapi berita acara. Adapun metode pemusnahan dilakukan melalui pencacahan dan pembakaran untuk memastikan dokumen tidak dapat digunakan kembali serta menjaga keamanan informasi yang terkandung di dalamnya.
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Barat, Hendro Cahyono, S.Pt., M.M., M.Sc., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan arsip merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola administrasi yang baik. “Pemusnahan arsip ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi ruang penyimpanan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan data serta mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sistem pengelolaan arsip yang profesional, mendukung efektivitas kerja organisasi, serta meningkatkan kualitas layanan administrasi di lingkungan BRMP NTB secara berkelanjutan

Prev Next

- BSIP NTB


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Strategi Percepatan Serapan Anggaran, Kepala BRMP NTB Konsolidasikan Kinerja Tim
    21 Feb 2026 - By BSIP NTB
  • Thumb
    Semangat Ramadan, DWP BRMP NTB Berbagi Berkah (Takjil) untuk Masyarakat
    20 Feb 2026 - By BSIP NTB
  • Thumb
    Kepala Badan Lantik Pejabat BRMP Selindo: Siapkan SDM Unggul Hadapi Tantangan Strategis
    13 Feb 2026 - By BSIP NTB
  • Thumb
    Serah Terima Jabatan Ketua Dharmawanita Persatuan BBRMP NTB
    13 Feb 2026 - By BSIP NTB

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0370) 671312
(0370) 671620
[email protected]

Jalan Raya Peninjauan Narmada
Lombok Barat - Nusa Tenggara Barat
Indonesia
83371

Website: https://ntb.brmp.pertanian.go.id
No. WA: 0818535002

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Barat. All Right Reserved