Prosedur Pengajajuan CPCL Lebih Jelas, BRMP NTB Gelar Sosialisasi
Sebagai upaya menyamakan pemahaman terkait prosedur pengajuan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan pemerintah, BRMP NTB menggelar kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala BRMP NTB.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (Luring & daring) yang diikuti oleh Dinas Pertanian Provinsi NTB, Dinas Pertanian kabupaten/kota, Koordinator dan Ketua Tim Kerja Penyuluh Provinsi, serta tim verifikator BRMP NTB. Selain itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima dan Kota Bima turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.
Saat membuka acara, Kepala BRMP NTB menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait prosedur pengajuan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), sekaligus mempercepat proses realisasi pelaksanaan bantuan pemerintah bagi para petani. Dengan pemahaman yang sama mengenai alur dan persyaratan pengajuan, diharapkan proses usulan CPCL dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan BRMP NTB dalam memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi para petani.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan prosedur atau SOP usulan CPCL beserta dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam prosesnya. Paparan teknis tersebut disampaikan oleh Kapoksi Penerapan dan Diseminasi BRMP NTB sebagai panduan bagi dinas pertanian dalam menyiapkan usulan CPCL secara tepat dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sesi diskusi yang memberikan ruang bagi para peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagi pengalaman terkait proses dan kelengkapan dokumen dalam penyusunan usulan CPCL.
Diharapkan melalui sosialisasi ini koordinasi antara BRMP NTB dan pemerintah daerah semakin kuat sehingga proses pengajuan hingga realisasi bantuan pemerintah dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat bagi para petani..