Komitmen Pelayanan Informasi Publik Transparan dan Akuntabel
Sebagai upaya memperkuat pelayanan informasi publik, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Barat meneguhkan komitmen melalui penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik bersama jajaran pejabat BRMP NTB.
Penandatanganan tersebut menjadi pijakan bersama dalam memberikan kepastian pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP NTB, Hendro Cahyono, S.Pt.,MM.,M.Sc menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab seluruh jajaran, karena setiap pegawai pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat (public servant). Untuk itu, seluruh pegawai diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan yang profesional, ramah, responsif, dan sesuai dengan hak masyarakat.
Pemanfaatan teknologi digital juga diarahkan untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif. Website dan berbagai media digital terus dioptimalkan untuk mempercepat proses pelayanan, memudahkan penyampaian permohonan, serta membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Komitmen tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berintegritas.