Percepatan PM-AAS, BRMP NTB Dampingi Penyusunan Usulan CPCL di Lombok Timur
Percepatan pelaksanaan Program PM-AAS (Pertanian Modern - Advanced Agricultural System) terus didorong melalui pendampingan intensif kepada para penyuluh pertanian. Salah satunya dilakukan oleh Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Barat melalui pendampingan penyelesaian usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), penginputan e-Banper, serta verifikasi dokumen usulan yang berlangsung di Aula CWS Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (23/7).
Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan administrasi PM-AAS dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, sehingga usulan segera diproses dan pelaksanaan program di lapangan tidak mengalami kendala. Kegiatan ini diikuti oleh penyuluh pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan pencapaian target pengembangan PM-AAS di Kabupaten Lombok Timur seluas 564 hektare.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BRMP NTB mendampingi para penyuluh pertanian menyusun dan melengkapi berbagai dokumen usulan PM-AAS, mulai dari penginputan data e-Banper, pelaporan kegiatan penanaman, hingga kelengkapan dokumen pendukung. Pendampingan dilakukan secara langsung agar setiap tahapan penginputan dan persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan benar.
Selain itu, Tim BRMP NTB memastikan seluruh komponen kebutuhan PM-AAS, seperti benih, pupuk silika, pembenah tanah, dan pestisida, telah tercantum dalam usulan. Hal ini penting agar seluruh kebutuhan pelaksanaan PM-AAS di lapangan dapat terpenuhi dan mendukung penerapan teknologi budidaya secara optimal.
Melalui pendampingan ini diharapkan seluruh usulan CPCL dapat diselesaikan, sehingga proses penyaluran bantuan dapat segera dilakukan dan pelaksanaan PM-AAS di Kabupaten Lombok Timur berjalan lebih cepat, tepat, serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan.